CAIR Besok! BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 600.000 Tahap Pertama. Simak Infonya di Sini

11 September 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 600.000. /

PANGANDARAN TALK - Pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 sebesar Rp 600.000 tahap pertama bagi pekerja atau buruh telah diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Proses pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 600.000 akan dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dilaksanakan secara bertahap.

Pencairan dana BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 ini disalurkan bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Minggu 11 September 2022 ada IPA & IPS S2 dan Kisah Viral

Dana tersebut disalurkan melalui Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU 2022 tahap pertama.

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/22).

Dengan begitu, kata Anwar, para penerima BSU tahap pertama sudah bisa mengeceknya di rekening Himbara masing-masing.

Baca Juga: Persib Hari Ini: RESMI! Luis Milla Boyong Dua Sosok Mantan Tokyo Verdy dan Atletico Madrid, Marc Klok: Terbaik

Dana BSU 2022 sebesar Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai hari Senin 12 September 2022.

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar.

Dalam proses pencairan dna BSU 600.000 ini, kata Anwar, harus mealui proses verifikasi, validasi, serta pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.

Baca Juga: Ada Live BRI Liga 1 Indonesia 2022/2023: Arema FC vs Persib Bandung Dalam Jadwal Indosiar Minggu 11 September

Langlah itu harus dilakukan sebagai cara dalam menjamin akuntabilitas dan jangan sampai salah sasaran.

Kemnaker RI sendiri, jelas Anwar, telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU untuk tahun 2022 ini dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut kemudian diverifikasi, validasi, dan dilakukan pemadanan sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU secara sah.

Baca Juga: KAGET! Pelatih Persib Luis Milla Bocorkan Kelemahan Javier Roca Nahkoda Baru Arema FC

Hasil proses tersebut, didapatkan 4,36 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima BSU 2022 Rp 600.000 untuk tahap pertama.

Kata Anwar, pihaknya sangat memahami bahwa BSU 2022 Rp 600.000 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh.

Namun selain cepat, pihaknya juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini.

Baca Juga: PREVIEW! Luis Milla Tebar Ancaman Besar untuk Arema FC, Javier Roca: Waspada, Persib Main Jam Berapa? Cek Disi

"Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," jelas Anwar.

Sebagai informasi, kata Anwar, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU 2022, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler