12 Daftar Harta Warisan Pendiri Sinarmas Jadi Rebutan Anak-anaknya, Aset Nomor 2 Bernilai Fantastis

14 Juli 2020, 17:21 WIB
Pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja.* /Wartaekonomi.co.id

PR PANGANDARAN – Freddy Widjaja salah satu anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 16 Juni 2020 silam.

Gugatan tersebut dilayangkan beradas harta warisan sang ayah. Ia mengajukan gugatan hak waris/wasiat kepada lima saudara tirinya atas.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari sitsu RRI, Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 14 Juli 2020, Masih Tembus Angka Ribuan dengan 8 Daerah Penyumbang Tertinggi

Gugatan tersebut bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, tertanggal 16 Juni 2020, dengan status perkara persidangan. Sidang pertama dilakukan pada pada 29 Juni dan sidang kedua pada Senin 13 Juli 2020.

Adapun warisan yang dipersoalkan yakni:

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR) atau Smart dengan total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun;

2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset sebesar Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun;

Baca Juga: Hana Hanifah Bukan Hanya Kedapatan Setengah Telanjang, Polisi Juga Temukan Banyak Barang Bukti

3. Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan kurs Rp 15.000, sama dengan Rp. 116,36 triliun;

4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun;

5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan kurs Rp 15.000, sebesar Rp 131,27 triliun;

6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) US$ 2.965.100.000 dengan kurs Rp. 15.000, sebesar Rp 44,48 triliun;

Baca Juga: Kantongi CCTV Berisi Dugaan Aksi Pembunuhan Editor Metro TV, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan urs Rp.15.000, sebesar Rp 29,96 triliun;

8. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai aset sebesar Rp 16,20 triliun;

9. Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80 triliun;

10. China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan kurs Rp. 19.000, sebesar Rp 5,31 triliun;

Baca Juga: Pihak Secapa AD Lakukan Swab Test Ke-2, 1115 Orang Masih Dinyatakan Positif Covid-19

11. PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 780.646.167 dengan kurs Rp. 15.000, sebesar Rp 11,71 triliun;

12. Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp 70 triliun.

Dalam petitumnya, Freddy meminta majelis hakim untuk menghukum tergugat dengan membagi harta waris menurut hukum perdata, yakni masing-masing setengah bagian. 

Baca Juga: Penyelidikan Sidik Jari dan Ponsel Milik Editor Metro TV Berjalan, Polisi Sebut Bukti Lain Menyusul

Ia juga meminta majelis hakim untuk menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga, serta meminta menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler