PR PANGANDARAN - Baru-baru ini uang pecahan uang Rp1.0 mendadak viral di TikTok, dan imbasnya banyak orang yang berspekulasi bahwa itu adalah pecahan uang baru.
Berbarengan dengan adanya hal ini, Peruri menegaskan bahwa uang Rp1.0 itu bukanlah pecahan baru melainkan house note.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Instagram Peruri Indonesia, house note adalah uang specimen (uang contoh).
Baca Juga: Lucinta Luna Bangga Perkenalkan Ayah dari Anak yang Dikandungnya: Ada Bapaknya
Peruri menegaskan bahwa house note tidak memiliki nilai tukar.
"House Note atau yang specimen yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran," dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Senin, 10 Mei 2021.
Peruri menjelaskan uang tersebut diterbitkan oleh banknote printer atau perusahaan pencetak uang dengan tujuan untuk mempromosikan.
Baca Juga: Hukum Joget TikTok dalam Islam Menurut Wirda Mansur: Lebih ke Gerakannya Sih
Promosi disini bertujan menunjukan kemampuan suatu perusahaan mencetak uang menggunakan teknologi security features tertentu.
Artikel Rekomendasi