Pulihkan Ekonomi Indonesia, Industri Agro Tetap Beroperasi Selama PPKM untuk Penuhi Kebutuhan Pasar

- 28 Agustus 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi ekonomi Indonesia di masa PPKM.
Ilustrasi ekonomi Indonesia di masa PPKM. /freepik.com/freepik/

PR PANGANDARAN - 70 persen perusahaan di Industri Agro mendapat izin beroperasi penuh selama masa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan mengikuti protokol kesehatan.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengatakan perusahaan di Industri Agro merupakan sektor kategori kritikal.

"Industri kritikal memang dijaga aktivitas produksinya karena untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, serta berperan penting dalam memacu pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya di Pati, Jawa Tengah, Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Butter Remix - BTS Feat Megan Thee Stallion dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Putu Juli Ardika menjelaskan, salah satu sektor kritikal yang dipacu adalah industri gula. Pasalnya,komoditas tersebut terus meningkat, baik untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri.

"Kebutuhan gula nasional saat ini mencapai 6 juta ton per tahun, yang terdiri dari 2,7-2,9 juta ton gula konsumsi, dan 3-3,2 juta ton untuk gula kebutuhan industri,” ungkapnya.

Sementara, total kebutuhan rata rata produksi gula konsumsi (gula kristal putih) di dalam negeri sebesar 2,1-2,2 juta ton, dan produksi nasional gula kebutuhan industri (gula kristal rafinasi) sebesar 3-3,2 juta ton.

Baca Juga: Daftar Reputasi Brand 30 Penyanyi Agustus 2021: BTS, Im Young Woong, Somi Puncaki Urutan Teratas

Pada saat ini, terdapat 62 pabrik gula berbasis tebu dengan kapasitas terpasang nasional mencapai 316.950 ton tebu per hari (TCD).

Apabila seluruh pabrik gula tersebut berproduksi optimal dan efisien, dapat memproduksi gula sekitar 3,5 juta ton per tahun.

“Hal ini berarti kebutuhan untuk gula konsumsi sudah dapat terpenuhi,” tutur Putu Juli Ardika.

Baca Juga: Pasukan AS Siap Buru Teroris Pengebom Bandara Kabul, McKenzie: ISIS Bukan Penghalang Misi Kami!

Untuk memantau langsung aktivitas industri gula, Putu Juli Ardika mengungkapkan, sudan melakukan kunjungan kerja di Pabrik Gula Trangkil di Pati, Jawa Tengah, pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut pun untuk melihat penerapan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

"PG Trangkil adalah industri yang tergolong dalam kategori sektor kritikal dan telah memiliki IOMKI yang diterbitkan oleh Kemenperin. Kami melihat langsung, PG Trangkil sudah memiliki pedoman dan fasilitas yang baik dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Kami juga memberikan apresiasi karena perusahaan ini melaporkan IOMKI secara berkala sesuai waktu yang ditetapkan,” papar Putu Juli Ardika.

Baca Juga: Lionel Messi Pergi, Cristiano Ronaldo Pulang ke MU

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Kemenperin, PG Trangkil akan mengikuti program vaksinasi yang diinisiasi oleh Kemenperin, dengan melibatkan karyawan dan keluarganya serta masyarakat sekitar pabrik.

Total sasarannya mencapai lebih dari 1.000 akseptor.

“Vaksinasi menjadi salah satu faktor yang sangat penting untuk mendukung produktivitas perusahaan karena didukung karyawan yang sehat,” ternag Putu Juli Ardika.

Pemimpin PG Trangkil, Sukirno menegaskan, pihaknya berkomitmen melaksanakan prokes secara ketat guna memutus mata rantai dan menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan dan sekitarnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Agustus 2021: Identitas Reyna Terungkap, Namun Nino Terancam Buta?

“Langkah-langkah yang kami laksanakan antara lain adalah membentuk Satgas Covid-19, menyediakan alat genose, serta memastikan karyawan masuk lingkungan perusahaan menggunakan masker dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh,” tegasnya.

Di waktu yang sama, Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan menyebut, pihaknya turut melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pelaksanaan prokes di sektor industri.

“Kami melihat peran pentingnya sektor industri untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Namun tak dapat dipungkiri, kesehatan dan keselamatan pegawai industri juga merupakan hal yang utama untuk terus dijaga dan ditingkatan,” jelasnya.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 28 Agustus 2021: Jangan Paksa Impianmu, Sadarlah!

Sebagai informasi, penggunaan aplikasi untuk 3T (testing, tracing, dan treatment) seperti pada Peduli lindungi menjadi salah satu faktor percepatan dan kesuksesan penerapan uji coba di sektor industri.

Berikutnya, tetap konsisten melaksanakan 6M, yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x