4 Tips Hindari Pinjol Ilegal, dari Pahami Risiko hingga Cek Legalitasnya

- 10 September 2021, 18:40 WIB
Anda bisa terapkan 4 tips hindari modus pinjol ilegal agar tidak menjadi korban maraknya praktik itu, berikut selengkapnya.
Anda bisa terapkan 4 tips hindari modus pinjol ilegal agar tidak menjadi korban maraknya praktik itu, berikut selengkapnya. /Instagram @ojkindonesia

“Upaya preventif maupun kuratif untuk penanganan pinjol ilegal tidak boleh berhenti sampai di sini,” tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.Pangandaran.com dari laman ANTARA.

“SWI (Satgas Waspada Investasi) akan terus membangun suatu sistem yang terintegrasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran pinjol ilegal ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU AAEC, untuk Pastikan Keamanan Transaksi Elektronik

Modus pinjol ilegal

Di antara modus pinjol ilegal yang perlu wajib diketahui adalah penawarannya tanpa syarat dan disebarkan melalui nomor tidak dikenal.

Biasanya penawaran pinjol ilegal dilakukan melalui SMS atau WhatsApp. Terkadang pelaku praktik pinjol ilegal mentransfer langsung uang ke rekening korban, padahal kita tidak pernah meminjamnya.

Modus lainnya adalah nama pinjol ilegal itu sering kali meniru nama fintech lending terdaftar agar bisa mengelabui korban.

Baca Juga: Naik Drastis! Helmy Yahya Sebut Orang Kaya Baru di Indonesia Meningkat Selama Pandemi Covid-19

4 tips hindari modus pinjol ilegal

Berikut 4 tips hindari modus pinjol ilegal yang bisa Anda terapkan:

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x