Ini yang Harus Dilakukan Jika Diancam Debt Collector Pinjaman Online, Lakukan dengan 3M!

- 9 Oktober 2021, 16:00 WIB
Lakukan 3 hal ini jika Anda diancam oleh debt collector.
Lakukan 3 hal ini jika Anda diancam oleh debt collector. /Unspalsh

Mulai dari 30 hari pinjaman, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai dengan 12 bulan.

Namun sayangnya, bagi orang yang sudah mengerti dengan resiko pinjaman online tidak akan terpengaruh dengan daya tariknya tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Resmi dari Garena Edisi Hari Ini pada 9 Oktober 2021!

sebab mereka sudah paham dan bahkan mungkin sudah memiliki pengalaman terlibat dengan debt collector pinjaman online.

Tidak sedikit jumlah dari laporan nasabah yang meminjam di pinjaman online kapok untuk pinjam uang di aplikasi pinjaman online.

Laporan yang biasanya paling banyak diterima oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah perlakuan dari para penagih utang online tersebut.

Baca Juga: Angel Karamoy Jadi Tulang Punggung Keluarga Sejak SD, Sang Adik: Ketemu Malam Doang!

Atau masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan debt collector.

Apalagi kalau Anda sampai meminjam uang di fintech ilegal dan tidak terdaftar di OJK, Anda harus siap untuk berurusan dengan debt collector mereka.

Banyak yang mengeluh dengan sikap dari debt collector tersebut, sebab mereka tidak segan untuk memberikan ancaman.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x