ANEH! Katanya Cegah Angka Kemiskinan Ekstrem, kok Harga BBM Malah Dinaikkan? Wapres Amin Bilang Begini

- 8 September 2022, 10:57 WIB
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu, 7 September 2022 menolak kenaikan harga  BBM.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu, 7 September 2022 menolak kenaikan harga BBM. /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/

Bantuan itu sebagai pengganti dampak kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Hati-hati! Ternyata Inilah 4 Kebiasaan Ibu Hamil yang Bisa Meningkatkan Bayi Terlahir Cacat pada Janin

Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, September hingga Desember 2022.

Besaran bantuan masing-masing Rp150 ribu per bulan.

Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap.

Baca Juga: Lirik Lagu Kompilasi 'Sing Off Tiktok Songs Part 10' - Reza Darmawangsa ft Mirriam Eka

Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi.

Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.***

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x