Bantuan itu sebagai pengganti dampak kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, September hingga Desember 2022.
Besaran bantuan masing-masing Rp150 ribu per bulan.
Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap.
Baca Juga: Lirik Lagu Kompilasi 'Sing Off Tiktok Songs Part 10' - Reza Darmawangsa ft Mirriam Eka
Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi.
Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.***
Artikel Rekomendasi