CAIR Besok! BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 600.000 Tahap Pertama. Simak Infonya di Sini

- 11 September 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 600.000.
Ilustrasi BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 600.000. /

PANGANDARAN TALK - Pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 sebesar Rp 600.000 tahap pertama bagi pekerja atau buruh telah diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Proses pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 600.000 akan dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dilaksanakan secara bertahap.

Pencairan dana BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 ini disalurkan bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Minggu 11 September 2022 ada IPA & IPS S2 dan Kisah Viral

Dana tersebut disalurkan melalui Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU 2022 tahap pertama.

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/22).

Dengan begitu, kata Anwar, para penerima BSU tahap pertama sudah bisa mengeceknya di rekening Himbara masing-masing.

Baca Juga: Persib Hari Ini: RESMI! Luis Milla Boyong Dua Sosok Mantan Tokyo Verdy dan Atletico Madrid, Marc Klok: Terbaik

Dana BSU 2022 sebesar Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai hari Senin 12 September 2022.

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x