CAIR! Cek Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Rp 600.000. Nama Anda Tidak Terdaftar? Hubungi Nomor WA Ini

- 11 September 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi nomor WA
Ilustrasi nomor WA /antonbe

PANGANDARAN TALK - Ikuti langkah-langkah berikut untuk cek Bantuan subsidi Upah BSU 2022 Rp 600.000 yang telah dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Seiring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diikuti dengan meroketnya harga kebutuhan pokok, Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 disalurkan untuk meringankan beban para pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dana Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Rp 600.000 bisa diambil dari rekening masing-masing pekerja/buruh mulai hari Senin 12 September 2022 secara bertahap.

Baca Juga: BRI Liga 1 : Prediksi Skor, Head To Head dan Susunan Pemain Barito Putera vs Persija Jakarta

Kemnaker menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 tersebut melalui Bank Himbara yang meliputi Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN, dengan total angka Rp 2,61 Triliun.

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/22).

Baca Juga: BRI Liga 1 : Prediksi Skor, Head To Head dan Susunan Pemain Arema FC vs Persib Bandung

Pekerja/buruh yang menerima dana BSU 2022 Rp 600.000 ini adalah mereka yang lolos proses verifikasi, validasi, serta pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.

Jaminan akuntabilitas menjadi perhatian utama karena pemerintah tidak mau dana yang disalurkan ternyata salah sasaran.

Adapun cara melakukan cek Bantuan Subsisi Upah BSU 2022 itu bisa dilakukan dengan cara:

Baca Juga: Jadwal Real Madrid vs Mallorca di Liga Spanyol : Head To Head dan Prediksi Skor Akhir

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila berlum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan

Baca Juga: MENDADAK! Luis Milla Ingin GANTI Skuad Persib, Terpaksa Coret Sosok Rp3,48M Padahal Tak Cedera, Beckham IN

Guna mengantisipasi kekeliruan atau keterlambatan penerimaan BSU 2022 oleh para pekerja/buruh.

Apabila nama Anda tidak masuk dalam daftar penerima BSU 2022, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175.***

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x