Dengan begitu, kata Anwar, para penerima BSU tahap pertama sudah bisa mengeceknya di rekening Himbara masing-masing.
Dana BSU 2022 sebesar Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai hari Senin 12 September 2022.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar.
Dalam proses pencairan dna BSU 600.000 ini, kata Anwar, harus mealui proses verifikasi, validasi, serta pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.
Langkah itu harus dilakukan sebagai cara dalam menjamin akuntabilitas dan jangan sampai salah sasaran.
Kemnaker RI sendiri, jelas Anwar, telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU untuk tahun 2022 ini dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian diverifikasi, validasi, dan dilakukan pemadanan sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU secara sah.
Hasil proses tersebut, didapatkan 4,36 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima BSU 2022 Rp 600.000 untuk tahap pertama.
Artikel Rekomendasi