Kemensos RI melalui laman resminya menjelaskan, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos.
Tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya," demikian isi penjelasan tersebut.
Selain via aplikasi Cek Bansos pada kategori Program Usul Sanggah, masyarakat juga bisa langsung menghubungi command center Kementerian Sosial pada saluran telepon 021-171.
Sementara itu bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, tinggal menunggu pengumuman penerimaan bantuannya.
BLT BBM Rp 600 ribu akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa dirinya layak untuk mendapatkan BLT BBM, maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos tersebut. ***
Artikel Rekomendasi