BLT UMKM Rp600.000 Kapan Cair? Inilah Syarat Pendaftaran BPUM 2022 yang Harus Dipenuhi

- 15 September 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM).
Ilustrasi - BPUM 2022 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM). /EmAji

Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk menjadi penerima BPUM 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP

Baca Juga: BAHAYA! 4 Pemain Kunci Persib Ini Diperkirakan Absen Lawan Barito Putera, Luis Milla Ketar-Ketir

2. Memiliki usaha berskala mikro

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

4. Bukan merupakan PNS, Polri, dan TNI

Baca Juga: Live BRI Liga 1 2022-2023: Persis Solo VS Bali United FC di Indosiar, Kamis 15 September 2022

Tunggu informasi selanjutnya mengenai mekanisme penyaluran BPUM 2022 bagi para calon penerima BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UKM.***

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x