Kabar Baik! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga November, Simak Persyaratannya

- 16 Oktober 2020, 21:16 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay

Selain itu, para penerima BLT UMKM ini pun harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM, berikut syaratnya yang telah dikutip dari situs resmi Kemenkop UKM:

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah