'UU Cipta Kerja adalah UU Masa Depan, Bukan Masa Lalu', Bahlil: Ruang Bagi Ade-ade yang Lulus Kuliah

- 25 Oktober 2020, 16:15 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. //Warta Ekonomi/Sufri Yuliardi

Bahlil yang memang berlatar belakang pengusaha meyakini UU Cipta Kerja ini dapat memangkas peraturan dan membuka ruang bagi para investor untuk masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Blak-blakkan Ngaku Benci Michael Jackson Selama Bertahun-tahun, Alasan Mike Tyson Mengejutkan

Selain itu Bahlil juga meyakini dengan UU Cipta Kerja ini akan membuka ruang bagi para pencari kerja dan menjadikan mereka seorang pengusaha.

“Dengan Undang-undang ini adalah memberikan jawaban ruang, bagi ade-ade saya mahasiswa yang sekarang mau selesai kuliah, itu bisa kita menciptakan lapangan pekerjaan dan juga mereka bisa jadi pengusaha,” tuturnya.

“Bonus demografi di depan mata 2030 60 persen penduduk nasional kita adalah usia produktif, bayangkan kalau negara tidak hadir untuk memberikan ruang kepada mereka dalam konteks regulasi yang berpihak mau jadi apa ade-ade kita ini,” sambungnya.

Baca Juga: Segera Daftar! Kemenpora Beri Modal untuk Wirausaha Muda Pemula, Ini Link Lengkap dengan Panduannya

Ia juga menyangkal jika UU Cipta Kerja ini merupakan bentuk dukungan kepada para pengusaha besar bahkan akan membuka ruang khusus untuk debat dalam konteks yang konstruktif.

Dalam hal investor Bahlil menyampaikan berdasarkan perintah Presiden Jokowi bahwa investor tidak hanya dari luar negeri, atau investor dalam negeri tetapi juga mengurusi UMKM di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x