Bakal Dampingi Proses Hukum Millen Cyrus, Ashanty: Aku Berharap Banget Dia Bisa Belajar Banyak

25 November 2020, 10:15 WIB
Kolase foto Ashanty dan Millen mengenakan baju orange /

PR PANGANDARAN - Penyanyi sekaligus istri Anang Hermansyah Ashanty mengaku tak tega melihat keponakan mengenakan baju tahanan berwarna orange karena terjerat kasus barang haram narkoba.

Menjadi keluarga terdekat Millen Cyrus yang paling dekat dengan media, Ashanty menyebut seolah punya kewajiban untuk membuat video tanggapan tragedi penangkapannya tempo hari.

Kendati begitu Ashanty menyebut bahwa keberadaannya di Bali membuat dirinya tidak bisa mengurusi Millen secara langsung. Dia hanya mendapatkan informasi dari kakak Millen.

Baca Juga: 6 Kepribadian Paling Menonjol Seseorang yang Lahir Januari, Humoris yang Sulit Ekspresikan Perasaan

Disebutkan Ashanty, putra dari mendiang kakak kandungnya itu memang kerap diingatkan dalam pergaulan, sehingga penangkapan itu mungkin buah dari melanggar peraturan tersebut.

Namun, Ashanty mengatakan jika dirinya tetap akan mendampingi meskipun hal yang dilakukannya tidak dibenarkan oleh Ashanty, dia jelas melanggar hukum.

Lebih lanjut, ibu sambung Aurel dan Azriel itu berharap agar Millen dapat belajar banyak dari tragedi yang menimpanya tersebut.

Baca Juga: Baru Tiba dari Amerika, Menteri Edhy Prabowo Bersama sang Istri Ditangkap di Bandara oleh KPK

Terkait penangkapan Millen di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, Ashanty enggan mengomentari. Baginya apa yang dilakukan pihak kepolisian sudah tepat.

Selanjutnya, ia hanya berharap penyidik dapat memberikan keringan dengan jalan rehabilitasi. Mengingat dari pengakuan kakaknya, Millen baru mengonsumsi barang haram itu sekira 2-3 bulan.

Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, AKBP Ahrie menjelaskan terkait kronologi penangkapan Millen Cyrus.

Baca Juga: Edhy Prabowo Diringkus KPK, Warganet Serukan Susi Pudjiastuti Jadi Menteri: Kembalikan Bu Susi!

AKBP Ahrie menerangkan bahwa penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan.

“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” ujar Ahrie kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan, pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Masyarakat Diminta Bijak dan Sadar 3T, Tracing, Testing dan Treatment

"Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dari hasil interograsi saudara MMP, menurut Ahrie, dirinya dihubungi oleh saudara OR (DPO) dimana disuruh 'menemani' saudara JF.

Kemudian saudara MMP datang menemui saudara OR di TKP.

Baca Juga: Kepergok Transaksi Ganja dan Miliki Pabrik Tembakau, BCL Bersama Temanya Ditangkap di Bandara

“Berikutnya MMP, saudara JF, saudara OR dan teman perempuan saudara OR (DPO) minum minuman keras jenis black lable. Dan saudara OR mengeluarkan satu paket sabu dan memakai bong dari botol air mineral,” tambah Ahrie.

AKBP Ahrie menambahkan, OR, MM dan teman saudara perempuan OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi.

“Sedangkan JF duduk di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu. OR dan teman perempuan pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak beristirahat,” paparnya.

Baca Juga: ARMY Jangan Cemas! Suga BTS Akui Jauh Merasa Lebih Baik: Hampir Tidak Sakit Sama Sekali Sekarang

“Adapun identitas tersangka adalah MMP Jakarta 28 Agustus 1999, laki-laki dan Saudara JF Jakarta 27 Februari 1987. Barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0,36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong dan 1 botol minuman Black Label,” tutupnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler