Tewaskan Chacha Sherly, Ini Kronologi Tabrakan Beruntun dari Polres Semarang

7 Januari 2021, 15:54 WIB
Mobil yang ditumpangi Chacha Sherly ringsek akibat kecelakaan. /PMJ News/Dokumentasi Satlantas Polres Semarang

PR PANGANDARAN – Tabrakan beruntun belum lama ini terjadi di Tol Semarang-Solo KM 428 yang ternyata mengakibatkan Chacha Sherly mantan personel Trio Macan meninggal dunia karena luka berat.

Video terjadinya kecelakaan beruntun yang menewaskan Chacha Sherly pun juga tersebar di berbagai media sosial.

Hingga sejumlah fakta baru pun muncul usai dilakukan olah TKP atas kecelakaan beruntun yang berhasil tewaskan satu korban jiwa, Chacha Sherly.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Hotel di Korea Ganti Pelayanan Menggunakan Robot

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube Trans TV Official dalam program acara Rumpi yang diunggah pada Rabu, 6 Januari 2021, Kasatlantas Polres Semarang AKP Adiel Ariesto pun memaparkan kronologi tabrakan beruntun yang terjadi di Tol Semarang-Solo KM 428.

Berdasarkan hasil olah TKP, diungkapkan Kasatlantas Polres Semarang AKP Adiel Ariesto, kendaraan yang ditumpangi Chacha Sherly menabrak pembatas jalan dari beton saat terjadinya tabrakan beruntun akibat ada pengendara di depannya yang rem mendadak.

Pada saat itu, keadaan yang tengah licin akibat hujan deras, dan laju kecepatan berkendara yang di atas 80-100 kilometer per jam tersebut tidak mampu menghindar sehingga membuat mobil yang ditumpanginya harus menabrak pembatas jalan hingga keluar jalur yang semestinya.

“Pada saat terjadi kecelakaan karambol tersebut. Salah satu rangkaian karambol tersebut ada yang keluar dari jalur (ke) A atau arah Semarang menuju Solo,” ujar AKP Adiel Ariesto.

Baca Juga: FTV K-Pop Indosiar Kena Bully, Lucky Hakim Bawa Lembaga Sensor : Kenapa Layak Tayang di TV ?

Saat mobil semula berada di jalur Solo-Semarang keluar jalur ke jalur Semarang-Solo hingga kap mobil mengarah ke jalur menuju Solo, ada bus Murni Jaya bernomor polisi B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil yang ditumpangi Chacha tersebut HRV S 1180 HW.

“Nah, ketika pindah ke jalur A tersebut, maka dari arah jalur A tersebut ada bis, dari kendaraan tersebut terjadi crash karena dari jalur B mental ke jalur A karena di situ ada U-Turn nah dari jalur A dari arah bawah sudah ada bis jadi terjadilah crash tersebut yang mengakibatkan satu orang luka ringan dan satu orang luka berat seperti itu,” ujarnya menambahkan.

Diungkapkannya, kendaraan yang dikemudikan oleh KU alias HK yakni mobil yang ditumpangi Chacha Sherly melaju sekitar 80-100 km per jam, sedangkan maksimal kecepatan yang diperbolehkan adalah 80 km per jam saja.

Baca Juga: Mengambang di Sungai Ciliwung, Mayat Pria Ini Buat Geger Warga Sekitar

Apalagi, pada saat itu posisi sedang hujan deras sehingga pandangan terbatas.

“Padahal, maksimal kecepatan adalah 80 kilometer per jam. Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras sehingga pandangan terbatas,” ujarnya menjelaskan.

Selain itu, hanya ada dua orang yang ada dalam mobil yang ditumpangi Chacha Sherly yakni KU alias HK dan Chacha Sherly.

“Di mobil hanya ada dua orang tersebut,” ujar AKP Adiel Ariesto.

Baca Juga: Usai Tamasya Cinta, Vicky Prasetyo Susul Kalina Oktarani Positif Covid-19

Menurutnya, ada dugaan faktor kelalaian dalam kecelakaan beruntun yang menewaskan Chacha.

“Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka,” ujar AKP Adiel Ariesto menegaskan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube TransTV official

Tags

Terkini

Terpopuler