Heboh Artis Terlibat Prostitusi, Tarif Fantastis Artis Tania Ayu Terkuak: Sampai Rp70 Juta!

23 Juli 2021, 06:12 WIB
Kini Mahkamah Agung ungkap identitas artis yang terlibat prostitusi online, sebut tarif fantastis Tania Ayu yang mencapai harga Rp70 juta. /Instagram/@taniaayusiregarofficial/

PR PANGANDARAN - Baru-baru ini, identitas artis TA yang terlibat prostitusi online terkuak. Ia adalah DJ dan selebgram yang bernama Tania Ayu Siregar.

Tania Ayu merupakan salah satu seleb yang terhitung lama di industri hiburan tanah air meski dirinya jarang terlihat di televisi hingga heboh terlibat kasus prostitusi online.

Tania Ayu kini menjadi sorotan karena namanya diketahui usai Mahkamah Agung mengunggah putusan pengadilan atas kasus prostitusi online yang melibatkannya.

Baca Juga: Selingkuh dengan Aktor Indonesia, Istri Pemimpin Brunei Darussalam Diceraikan dan Hidup Morat-marit

Tania Ayu terlibat dalam sebuah prostitusi online yang ditangkap pada Desember 2020 lalu.

Polisi menemukan situs www.bintangmawar.net yang mengiklankan para perempuan untuk prostitusi online.

"Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan under cover by dengan memesan saksi Tania Ayu melalui akun Nookie28," tulis keterangan putusan Pengadilan tersebut.

Baca Juga: 16 Kode Redeem FF 'Free Fire Terbaru Hari Ini Jumat, 23 Juli 2021: Dapatkan Skin Senjata Gratis!

Salah satu pengiklan yang dicurigai terlibat prostitusi online adalah akun Nookie28 yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.

Di sana, Tania Ayu digunakan sebagai umpan untuk menangkap jaringan prostitusi online ini.

Pada kasus dengan nomor perkara 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg, Tania Ayu pun dihadirkan sebagai saksi.

Sebagaiman PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari laman resmi Mahkamah Agung pada Jumat, 23 Juli 2021, Tania Ayu ternyata mengakui terlibat dalam prostitusi ini.

Baca Juga: Update Kode Redeem Genshin Impact Jumat, 23 Juli 2021: Dapatkan Ribuan Mora dan Primogems

Tarif Tania Ayu pun kemudian terkuak. Ia memiliki tarif yang paling mahal di antara web prostitusi tersebut.

Tania Ayu bertarif Rp15 juta untuk durasi pendek, dan Rp30 juta untuk durasi panjang.

"Tarif durasi pendek (short time) sebesar Rp 15 juta dan durasi panjang (long time) Rp 30 juta," tulis keterangan tersebut.

 

Selain itu, harga yang lebih fantastis harus dikeluarkan untuk biaya menginap, yakni sebesar Rp70 Juta.

"Apabila durasi panjang Rp 70 juta, tapi saksi tidak mengetahui tarif yang ditawarkan saksi kepada tamu oleh C," tulis keterangan tersebut.

Mengenai kasus prostitusi online ini, hakim sudah menetapkan empat tersangka dengan pasal ancaman.

Baca Juga: 13 Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Jumat, 23 Juli 2021: Dapatkan Fragmen dan Skin Gratis!

Mereka adalah Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer.

Dalam putusan ini, majelis hakim menyebut keempatnya terbukti bersalah sesuai Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1)UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang acara hukum pidana.

Tania Ayu sendiri berstatus sebagi saksi bersama beberapa orang lainnya meski dirinya terlibat langsung dalam prostitusi ini.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Mahkamah Agung RI

Tags

Terkini

Terpopuler