Ingin Tetap Cantik di Penjara, Millen Cyrus Minta Alat Make Up, Polisi: Ikuti Saja, Biar Dia Happy

- 26 November 2020, 14:38 WIB
Selebgram Millen Cyrus teseret kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selebgram Millen Cyrus teseret kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. /Dhemas Reviyanto/ANTARA

PR PANGANDARAN – Berdasarkan keterangan sebelumnya, Millen Cyrus akan ditempatkan di sel pria karena jenis kelamin yang tertera di KTP adalah pria.

Namun, menurut informasi terbaru dari Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandi mengatakan jika Millen Cyrus ditempatkan di sel khusus.

“Kita sudah khususkan, disendirikan karena kita punya blok-blok tersendiri jadi bukan digabung lagi,” ujarnya seperti yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Terlalu 'Peka' dan Tegas pada Anak-anak, Simak Alasan Mengapa Jackson GOT7 Cocok Jadi Ayah Idaman

AKP Reza juga menambahkan jika Millen Cyrus merasa stres pada awalnya tapi saat ini sudah baik-baik saja, hanya saja pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakarsa tersebut meminta alat make up.

“Sebenarnya ada minta make up seperti pelembab, iya ada,” ujarnya.

“Yaudah kita ikutin aja biar happy kali yah, biar nggak terlalu shock,” tambahnya.

Baca Juga: Haru, Najwa Shihab Ceritakan Kepergian Putrinya: Titik Terendah di Hidup Saya Meninggalnya Namiya

Seperti yang diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, berdasarkan keterangan pihak kepolisian yang dijelaskan AKBP Ahrie menyebutkan ada informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral, dan keberadaan dua orang yakni Millen dan pria JF,” ujar Ahrie kepada wartawan pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: BESOK! Polisi Bakal Bongkar 'Siapa' Artis ST dan MA yang Terjerumus Jurang Prostitusi Online

“Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi saudara MMP, menurut Ahrie, dirinya dihubungi oleh saudara OR (DPO) dimana disuruh 'menemani' saudara JF, lalu saudara MMP datang menemui saudara OR di TKP.

“Berikutnya MMP, saudara JF, saudara OR dan teman perempuan saudara OR (DPO) minum minuman keras jenis black label. Dan saudara OR mengeluarkan satu paket sabu dan memakai bong dari botol air mineral,” ujar Ahrie.  

Baca Juga: Kelewat Mewah, Jisoo BLACKPINK Berpose Santai Kenakan Gaun Versace Seharga Uang Muka Mobil

AKBP Ahrie menambahkan, OR, MM dan teman saudara perempuan OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi.

“Sedangkan JF duduk di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu. OR dan teman perempuan pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak beristirahat.

“Adapun identitas tersangka adalah MMP Jakarta 28 Agustus 1999, laki-laki dan Saudara JF Jakarta 27 Februari 1987. Barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0,36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong dan 1 botol minuman Black Label,” tutupnya.

***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x