Mengejutkan, Ternyata ST dan MA sedang Melakukan Hubungan Intim dengan Pelanggan saat Diciduk Polisi

- 27 November 2020, 13:50 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /PIXABAY/Geralt

PR PANGANDARAN - Lagi-lagi publik dikejutkan dengan mencuatnya sebuah kabar dari dunia hiburan Tanah Air.

Baru-baru ini polisi telah merilis kasus dugaan prostitusi online yang membelit dua artis dan selebgram, yaitu ST dan MA.

Polisi menangkap keduanya beserta seorang mucikari dan seorang pelanggan di sebuah hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam, 25 November 2020.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sepak Terjang Mucikari Kasus Prostitusi Artis ST dan MA, Ternyata Sudah 5 Tahun

Diketahui kemudian, keduanya ditangkap ketika tengah melakukan hubungan intim threesome bersama seorang pelanggan.

Polisi juga mengungkapkan bahwa pelanggan tersebut membayar ST dan MA masing-masing sebesar Rp30 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Unggah Foto Liputan saat Masih Muda, Najwa Shihab Banjir Pujian Warganet: Mirip Lisa BLACKPINK!

Sudjarwoko menjelaskan bahwa ketika dilakukan penangkapan terhadap artis ST dan MA, keduanya tertangkap tangan tengah melakukan hubungan intim dengan pelanggannya di sebuah kamar hotel.

Masing-masing dari artis tersebut, lanjut Sudjarwoko, memasang tarif yang cukup besar.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x