Mengejutkan, Ternyata ST dan MA sedang Melakukan Hubungan Intim dengan Pelanggan saat Diciduk Polisi

- 27 November 2020, 13:50 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /PIXABAY/Geralt

Artis dan Selebgram ST serta MA membanderol dirinya dengan hargaRp 30 juta. Diketahui juga bahwa harga tersebut di luar dari yang dipatok oleh sang mucikari.

Baca Juga: Terungkap! Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp30 Juta, Begini Sistem Bagi Untung dengan sang Mucikari

"Untuk kegiatan prostitusi ini dua orang wanita mematok harga Rp30 juta, satu orang pelaku wanita memasang tarif Rp30 juta," tutur Sudjarwoko, seperti dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada Jumat, 27 November 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak empat orang berhasil diciduk polisi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Selain itu, dua orang lagi yaitu mucikari dan pelanggan juga ikut diciduk di lokasi yang sama dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi seperti alat kontrasepsi dan ponsel.

Baca Juga: Foto Selfie Bareng Jenazah Maradona, Petugas Ini Diserang Fans: Dia Harus Mati, Pergi dari Argentina

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, dua orang mucikari berinisial AR dan CA yang sudah berstatus tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU 21 tahun 2007, subsider 296 KUHP juncto 506 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x