"Proses hukumnya selesai," kata Rezha.
Sebab yang bersangkutan nantinya akan dilimpahkan ke panti rehabilitasi Lido.
Baca Juga: Dipukul hingga Tak Diberi Makanan, Seorang Pekerja Migran Indonesia Disiksa di Malaysia
"Karena dinyatakan pengguna dan harus direhab. Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido setelah semuanya selesai,” tambahnya.
Tak hanya itu, status tersangka Millen akan dihapus lantaran penyidik akan mengacu kepada hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara terhadap dirinya.
"Ia (Millen Cyrus) harus direhab. Sementara di panti rehabilitasi itu dia juga menjalani hukuman," ungkap Rezha.
Sebagai informasi, selama menjalani rehabilitasi, tak menutup kemungkinan nantinya penyidik polisi akan kembali memanggil Millen Cyrus bila membutuhkan keterangannya.***
Artikel Rekomendasi