PR PANGANDARAN - Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang menjerat selebgram Millen Cyrus masih terus berlanjut.
Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa tersebut telah selesai menjalani pemeriksaan di Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK), Jakarta Utara.
Petugas BNNK Jakarta Utara kemudian telah merekomendasikan agar Millen Cyrus menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Hari Raya Natal dan Tahun Baru Sebentar Lagi, Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Bambang Yudistira mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan Millen untuk direhabilitasi.
"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira dihubungi di Jakarta, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara pada Kamis, 26 November 2020.
Yudistira mengungkapkan bahwa Millen Cyrus menjalani proses assesmen sekitar dua jam oleh tim medis BNNK Jakarta Utara.
Baca Juga: Beredar Kabar ST Terjerat Kasus Prostitusi Online, Akun Instagram Shoumaya Tazkiyyah Mendadak Hilang
Hasil rekomendasi pemeriksaan menunjukkan Millen Cyrus akan menjalani rehabilitasi yang kemudian prosesnya diserahkan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Artikel Rekomendasi