Menangis Histeris hingga Pura-pura Pingsan, Ini 'Drama' Penangkapan Iyut Bing Slamet karena Narkoba

- 4 Desember 2020, 22:07 WIB
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/

PR PANGANDARAN – Kabar mengejutkan kali ini datang dari mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet. Pasalnya, Polres menangkap Iyut Bing Slamet di kediamannya yakni di Kawasan Kramat Sentiong, Kecamatan Johar Baru, Provinsi Jakarta Pusat.

Penangkapannya kali ini bukanlah kali yang pertama bagi Iyut Bing Slamet.

Pada tahun 2011, Iyut Bing Slamet yang merupakan adik kandung Adi Bing Slamet ini sebelumnya pernah ditangkap atas kasus serupa.

Baca Juga: Berpura-pura Pingsan saat Diamankan, Iyut Bing Slamet Ternyata Terjerat Kasus Narkoba Kedua Kalinya

Dirinya dituntut hukuman 7 tahun dipenjara oleh JPU saat masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta barat  atas kasus yang menimpanya saat itu.

Pada saat itu, Iyut Bing Slamet dituntut sesuai peraturan yang tertuang pada pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan denda Rp1 miliar dan hukuman penjara selama 7 tahun.

Meski telah menjalani persidangan, Iyut Bing Slamet hanya divonis hukuman penjara selama 1 tahun lantaran tidak terbukti melakukan pelanggaran yang ada pada pada pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009.

Baca Juga: Bangga Miliki Hotel Bintang 3 yang Ke-6 Kalinya, Bupati Pangandaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Menyusul

Iyut dituntut 1 tahun penjara lantaran dirinya melanggar aturan yang tertuang pada pasal 127 ayat UUD No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selama persidangan, Iyut dinilai cukup sopan dalam berperilaku. Selain itu, dalam rekam jejak sebelumnya, dirinya tidak pernah terlibat dalam tindakan yang melawan hukum.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x