Sebut Gisel tak Harus Dihukum, Warganet: GA dan MYD Korban, Tersangka adalah Penyebar

- 30 Desember 2020, 14:05 WIB
Pernah Kolaborasi dengan Last Child dan Young Lex, Inilah Profil dan Karier Gisella Anastasia
Pernah Kolaborasi dengan Last Child dan Young Lex, Inilah Profil dan Karier Gisella Anastasia /Instagram.com/@gisel_la/.*/Instagram.com/@gisel_la

PR PANGANDARAN - Skandal video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel cukup menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir ini.

Berkali-kali tanda pagar (tagar) yang berhubungan soal kasus video yang berdurasi 19 detik ini bahkan menjadi trending topic di media sosial Twitter.

Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur, Gisel dan pemeran pria inisial MYD juga terancam hukuman pidana berupa kurungan penjara dan/atau denda.

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka, Komnas HAM: Perilaku Tak Layak, Gading Bisa Ajukan Hak Asuh Gempita

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers pada Selasa, 29 Desember 2020 kemarin.

"Ini kita persangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang-undang Nomor 44 (tahun 2008) tentang pornografi," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari tayangan YouTube pada Selasa, 29 Desember 2020.

Menurut Yusri, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau denda Rp250 juta atas kasus video syur tersebut.

Baca Juga: WhatsApp Terancam Tidak Dapat Diakses Mulai 1 Januari 2021, Ini Solusinya

Netizen yang ikut memantau perkembangan kasus itu dari mulai viralnya video syur di jagat maya sampai penetapan Gisel dan MYD sebagai tersangka, ramai-ramai berkomentar di media sosial, salah satunya di Twitter.

Banyak di antara mereka yang akhirnya merasa lega karena rasa penasaran mereka tertuntaskan usai bertanya-tanya soal siapa pemeran yang sedang berhubungan intim dalam video itu.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Twitter PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah