Fakta Baru, Gisella Anastasia Mabuk Minuman Keras saat Beradegan Intim dengan MYD

- 30 Desember 2020, 17:45 WIB
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur. /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019

Atas pengakuan Gisel dan MYD, Yusri menuturkan pihaknya bakal memanggil keduanya pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sewaktu disinggung soal potensi penahanan terhadap Gisel dan MYD oleh polisi, Yusri menuturkan hal itu menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian. 

Baca Juga: 3 Pria yang Sempat Singgah di Hati Gisella Anastasia Punya Hobi Main Basket, Apa Alasannya?

"Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Gisel dan seorang pria inisial MYD sebagai tersangka dalam kasus video syur yang sempat menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu.

Soal pasal yang dipersangkakan terhadap Gisel dan MYD, lanjut Yusri, adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah