Mangkir Gegara Jemput Gempi, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Gisel Soal Video Syur

- 4 Januari 2021, 17:32 WIB
Gisella Anastasia bersama anaknya Gempita Nora Marten.
Gisella Anastasia bersama anaknya Gempita Nora Marten. /Instagram.com/@gisel_la/

Menurut Yusri, Gisel menyampaikan permintaan pada pihaknya untuk bisa menjadwalkan ulang pemeriksaan di hari lain.

Dengan begitu Polda Metro Jaya kemudian bersedia menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gisel sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Jalankan Tugas sebagai Menteri Sosial, Tri Rismaharini Jelaskan Tiga Rincian Bansos untuk 2021

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat (8 Januari 2021) nanti akan hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Gisel dan Yukinobu sebagai tersangka dalam kasus video syur yang sempat menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu usai beredar luas di media sosial.

Setelah dua kali menjalani pemeriksaan saat masih berstatus sebagai saksi oleh penyidik kepolisian, Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Angka Kematian Lebih Tinggi, Untuk Pertama Kalinya Korea Selatan Umumkan Penurunan Populasi

Penetapan tersangka itu menyusul pengakuan Gisel bahwa pemeran wanita dalam video syur itu adalah benar dirinya.

Gisel juga mengaku kalau video itu dibuat olehnya pada 2017 silam di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tak hanya itu, saat membuat video itu, Gisel juga mengaku ketika itu dirinya sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah