Tio Pakusadewo Terbukti Miliki 11,32 Gram Ganja, Dijerat Satu Tahun Penjara

- 20 Januari 2021, 11:43 WIB
Akto senior Indonesia, Tio Pakusadewo resmi divonis penjara 1 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Akto senior Indonesia, Tio Pakusadewo resmi divonis penjara 1 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba. /Tangkapan layar Youtube The Last Barongsai./

Diketahui pula bahwa sidang putusan yang melibatkan Tio Pakusadewo ini dilakukan secara virtual dari rumah tahanan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah