Sudah Keluarkan Rp1 Miliar Tetap Dipenjara, Ridho Ilahi Diduga Ditipu Mantan Kuasa Hukum hingga Tak Bersisa

- 30 Januari 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi penipuan: Ridho Illahi diduga ditipu mantan penguasa hukumnya hingga masih dipenjara, padahal minta rehab.*
Ilustrasi penipuan: Ridho Illahi diduga ditipu mantan penguasa hukumnya hingga masih dipenjara, padahal minta rehab.* /Foto: Pixabay/ geralt/

 

PR PANGANDARAN – Kabar menyedihkan kali ini datang dari salah satu artis FTV, Ridho Illahi. Bak peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, Ridho Ilahi harus menelan kekecewaan atas nasib malang yang menimpanya.

Pasalnya, Ridho Ilahi saat ini tampaknya harus lebih lama mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus narkoba yang menimpanya.

Sudah terkurung di dalam penjara, Ridho Ilahi yang menginginkan untuk bisa menjalani rehabilitasi ini diduga ditipu oleh mantan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Terkuak, Besaran Mahar dari Ibnu Jamil untuk Ririn Ekawati, Dibayar Tunai

Sebab, sebelumnya, Ridho Illahi dijanjikan untuk bisa menjalani rehabilitasi dengan membayarkan sejumlah uang yang tidak sedikit yakni Rp1 miliar.

Bukannya masuk ke dalam rehabilitasi, Ridho Ilahi saat ini justru tetap berada di balik jeruji besi tersebut.

Sebab, seharusnya, menurut Putri Maya Rumanti, salah satu kuasa hukumnya, apabila pengacaranya pada saat itu bekerja, hal seperti ini tidak akan sampai terjadi.

“Seharusnya kan dari awal kalau memang lawyer-nya bekerja, itu bisa memperjuangkan haknya Ridho, tetapi dikarenakan kuasa hukumnya Ridho tidak maksimal membela hak-haknya Ridho, akhirnya dia divonis lah 2 tahun yang artinya Ridho tidak mendapatkan hak-haknya,” ujar salah satu kuasa hukum Ridho Illahi yakni Putri Maya Rumanti yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube Indosiar pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: 3.500 Ayam Mati Lemas di Perjalanan hingga Buat Jalanan Malaysia Macet, Ini Kronologinya

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube Indosiar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah