Setahun Belum Terungkap, Karen Pooroe Terus Pertanyakan Kelanjutan Kasus Kematian Zefania

- 2 Februari 2021, 15:19 WIB
KAREN Pooroe bersama putrinya Zefania Carina.*
KAREN Pooroe bersama putrinya Zefania Carina.* /Instagram.com/@Karenpooroe

PR PANGANDARAN - Kasus kematian anak semata wayang penyanyi jebolan Indonesian Idol Karen Pooroe masih menjadi tanda tanya.

Pada Senin, 1 Februari 2021 Karen Pooroe ditemani kuasa hukumnya, Wemmy Amanopunyo menyambangi Polres Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menanyakan tindak lanjut kasus kematian anaknya, Zefania Carina.

Setahun telah berlalu, Karen Pooroe merasa masih penasaran terkait yang terjadi pada kasus kematian anaknya tersebut.

Baca Juga: 10 Fakta Mengejutkan Tentang Muslim Prancis, Salah Satunya jadi Rumah Terbesar Migran Islam

Menurut Wemmy, hingga saat ini Karen masih merasa penasaran dan terus berlarut dalam kesedihan memikirkan kematian anaknya.

"Ya tadi kami tadi baru bertemu dengan Pak Kanit menanyakan terkait dengan permohonan kasus kematian anaknya mbak Karen teman-teman sudah tahu yang jatuh dari balkon lantai 6 ya," kata Wemmy yang dikutip Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari sebuah tayangan di Kanal YouTube Infotainment pada Selasa, 2 Februari 2021.

Wemmy mengatakan bahwa tujuannya menyambangi Polres Jaksel untuk bertanya karena merasa sudah terlalu lama kasusnya belum terungkap.

Baca Juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Sidang Pertama Agenda Mediasi Digelar Hari Ini

"Kenapa kita menanyakan terus karena kita berpikir ini sudah terlalu lama udah hampir 1 tahun, pas 1 tahun bulan ini Februari tanggal 7 ya," katanya. 

Meski begitu, ia pun tetap menghormati pihak kepolisian atas semua upayanya dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kita tetap menghargai, menghormati ke pihak kepolisian dalam membantu kami dalam terus mengungkap perkara ini," katanya.

Baca Juga: 13 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Bio Farma Ditargetkan Rampung pada Februari 2021

Lebih lanjut ia mengatakan jika pihak kepolisian akan segera melaksanakan gelar perkara. Hal itu bertujuan apakah kasus tersebut dapat menaikkan status mantan suami Karen, Arya Satria Claporth dari saksi menjadi tersangka.

"Jadi tadi informasi yang kita dapatkan kemudian mungkin ada dalam waktu dekat akan segera dilakukan gelar perkara untuk melihat apakah kasus ini layak untuk dinaikkan statusnya (Arya) sebagai tersangka ya jadi saya tetap menunggu keputusan dari pihak kepolisian," katanya.

Meski begitu, pihaknya juga tidak mempermasalahkan untuk membuat mantan suami Karen menjadi terpidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sudah Setahun Ditinggal sang Anak, Karen Pooroe Akui Selalu Rindu Zefania: Saya Sudah Ikhlas, Tapi...

Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin mengetahui sebab kematian anaknya sekaligus mencari tahu keadilannya.

"Tapi kami tetap berdoa bahwa kita tidak mempermasalahkan soal supaya mantan suaminya atau suaminya itu nanti dipenjara. Kita tidak mengharapkan itu, tapi yang kita minta itu adalah keadilan karena biar bagaimanapun juga ini sudah ada nyawa yang hilang dan meninggalnya itupun menurut klien kami itu tidak wajar," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi hal yang mengganjal bagi Karen. Maka dari itu, ia menekankan bahwa dengan adanya gelar perkar tersebut akan terkuak seperti apa penyebab kasus kematian itu.

Baca Juga: Rusia Prediksi Pandemi Covid-19 akan ‘Surut’ pada Februari dan Maret 2021

"Jadi itu yang kami mau minta supaya kejelasan kasur kasus ini terungkap sehingga ibunya pun tidak terus-menerus dalam kesedihan," katanya.

"Sebagai manusia dia berusaha untuk tetap tegar tapi bagaimanapun juga ya Ini anak mas dan itu anak hanya satu-satunya anak semata wayang jadi mas, mbak bisa bayangkan kalau punya anak bisa meninggal kita enggak tahu proses meninggalnya bagaimana kan jadi lucu," katanya Wemmy menambahkan.

Terakhir, ia berharap bahwa gelar perkara tersebut segera dilaksanakan dan mampu mengungkap secara detail atas kasus kematian itu.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah