PR PANGANDARAN - Artis Cynthiara Alona resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Cynthiara Alona jadi tersangka diduga terseret kasus prostitusi online.
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya adalah pemilik Hotel Alona yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Baca Juga: Gotham Chess Dibully Netizen Indonesia: Saya Tidak Menyalahkan Mereka, Tapi Sayang Itu...
Hotel Alona yang berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang telah digerebek polisi pada Selasa 16 Maret 2021.
Penetapan tersangka tersebut dibenarkan pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak. Awal mulainya, Alona menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis 18 Maret 2021 dini hari.
Sehabis diperiksa, ditambahkan Agustinus, penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka. "Jam 02.00 WIB pagi, mbak Cynthiara datang ke Polda Metro untuk di BAP.
Setelah itu ia ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 18 Maret 2021.
Artikel Rekomendasi