Terlibat Prostitusi Online, Cynthiara Alona Terancam Hukuman hingga 10 Tahun Penjara

- 19 Maret 2021, 19:29 WIB
Tersangka kasus prostitusi online Cynthiara Alona terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.*
Tersangka kasus prostitusi online Cynthiara Alona terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.* /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

"Ada perannya masing-masing, ada jokinya kemudian ada yang langsung ngantar ke situ ada mucikarinya, dan kita sepakat aja bahwa anak dibawah umur adalah korban," katanya.

"Ya itu yang dilakukan, menurut pengakuannya sudah kurang lebih 3 bulan, kami masih mendalami karena jejak digital tidak akan pernah hilang, jejak digital nya di situ ada," kata Yusri.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah