Pasang Anak-anak di 30 Kamar, Ternyata ini Taktik Cynthiara Alona Bikin Tamu Hotel Betah

- 22 Maret 2021, 06:45 WIB
Polisi menemukan anak-anak berusia belasan di 30 kamar hotel miliknya tengah bersama dengan para tamu orang dewasa.
Polisi menemukan anak-anak berusia belasan di 30 kamar hotel miliknya tengah bersama dengan para tamu orang dewasa. /Instagram @queenalona_sexyangel/PMJNews Yeni

Dari hasil penyelidikan, Yusri hanya menemukan bahwa dugaan prostitusi online Cynthiara Alona itu murni dilakukan demi menutup biaya operasional hotel.

"Sehingga bagaimana bisa roda ekonomi hotelnya tetap berjalan, jadi enggak ada kaitannya dengan dunia keartisan," sambung Yusri.

Motif ekonomi itu didasarkan pada kondisi ekonomi sulit di masa pandemi Covid-19 yang membuat hotel milik Cynthiara Alona dirasakan jumlah kunjungannya menurun drastis.

Baca Juga: Cari Tahu Kepribadian Anda dari Bentuk Kaki, Nomor 3 Sangat Sporty!

Padahal, menurut kesaksian Cynthiara Alona, hotel bintang 2 miliknya itu dulunya hanyalah kos-kosan. Dengan demikian dirinya tentu berharap pemasukan lebih setelah kos-kosan itu diubah menjadi hotel.

"Hotel bintang 2, dulunya pengakuan tersangka tempat kos-kosan diubah jadi hotel," jelas Yusri.

Sementara itu, polisi telah menetapkan Cynthiara Alona selaku pemilik hotel dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online ini.

Baca Juga: Ngaku Nikah hingga 24 Kali, Vicky Prasetyo Dimarahi Sang Ibu: Lu Jangan Banyak Gimmick!

Selain Cynthiara Alona, dua tersangka lainnya diidentifikasi sebagai DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Berharap mendukang pundi-pundi, ketiganya kini malah terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah