Gegara Tak Diberi HP untuk Judi Online, Suami Tega Aniaya Istri yang Tengah Hamil Dua Bulan

- 1 Mei 2021, 15:40 WIB
RY (24) warga Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil saat dimintai keterangan di Polres Simeulue, Jumat (30/5/2021).
RY (24) warga Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil saat dimintai keterangan di Polres Simeulue, Jumat (30/5/2021). / Antara Aceh/Ade Irwansah/

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News, Rizal mengimbau seluruh warga Simeulue tidak melakukan aktivitas perjudian, sekalipun secara online, karena hal tersebut dilarang dan melanggar qanuntentang syariat Islam di Aceh.***

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah