Tiongkok Sudah Beri Sanksi, Inggris Tak Kapok Gelar Pengadilan Uighur Jelang KTT G7

- 5 Juni 2021, 10:32 WIB
Ilustrasi, Inggris baru-baru ini menggelar pengadilan Uighur menjelang KTT G7, seolah mereka tak kapok dengan sanksi yang sudah diberi Tiongkok.
Ilustrasi, Inggris baru-baru ini menggelar pengadilan Uighur menjelang KTT G7, seolah mereka tak kapok dengan sanksi yang sudah diberi Tiongkok. /Unsplash/Kuzzat Altay/

PR PANGANDARAN - Penyelidikan nasib Muslim Uighur kembali berlanjut, kali ini panel pengacara dan pakar hak asasi yang berbasis di Inggris akan mulai mendengarkan bukti dari para saksi dalam pengadilan Uighur pada Jumat, 4 Juni 2021.

Adapun pengadilan Uighur akan berlangsung dengan sembilan juri mendengar bukti kesaksian langsung tentang dugaan kejahatan di Xinjiang termasuk sterilisasi paksa, penyiksaan, penghilangan paksa, dan kerja paksa.

Meski organisasi tersebut tidak memiliki dukungan negara, tetapi mereka berencana menggunakan pengadilan Uighur di London untuk mengeluarkan putusan apakah Beijing telah melakukan genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Muslim Uighur dan kelompok Muslim lainnya di China.

Baca Juga: Sebut Makam Jadi Rumah Baru Ayahnya, Ria Ricis Penuh Haru: Aku Main Ya, Ga Sabar Pulang

Wakil ketua pengadilan Nick Vetch menolak mengomentari serangan panas China.

Namun begitu, dia bersumpah bahwa pengadilan Uighur itu akan "tidak memihak", artinya hanya berdasarkan sesi bukti minggu ini dan pada bulan September, dan pada "ribuan halaman" bukti dokumenter yang sudah dikumpulkan.

"Pengadilan adalah upaya independen dan akan menangani bukti dan hanya dengan bukti," kata Vetch kepada AFP.

"Kami telah mengundang (China) untuk memberi kami bukti apa pun yang mungkin mereka miliki. Sejauh ini kami tidak menerima apa pun dari mereka."

Baca Juga: Satgas Covid-19 Perpanjang Durasi Karantina, Bagi WNI yang Baru Pulang ke Indonesia

Lebih lanjut, pengadilan Uighur di Inggris berencana untuk menyampaikan laporannya pada bulan Desember, bahkan meski tidak memiliki kekuatan hukum, para peserta berharap untuk menarik perhatian internasional dan mendorong tindakan yang mungkin dilakukan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x