Balas Kecaman Inggris atas Dugaan 'Genosida Muslim Uighur', Tiongkok Nilai Itu Melanggar Hukum Internasional

- 23 April 2021, 21:46 WIB
Protes terhadap genosida yang dilakukan pemerintah China terhadap etnis minoritas Uighur di Xinjiang
Protes terhadap genosida yang dilakukan pemerintah China terhadap etnis minoritas Uighur di Xinjiang /Kuzzat Altay/Unsplash

PR PANGANDARAN - Setelah Inggris melontarkan kecaman tentang dugaan genosida kepada Muslim Uighur di Xinjiang, kini mendapat balasan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Tiongkok di Inggris pada Jumat, 23 April 2021.

Lebih lanjut, Tiongkok menilai kecaman Inggris atas dugaan genosida Muslim Uighur itu penuh 'kebohongan' yang melanggar hukum internasional.

"Mendiskreditkan dan menyerang Tiongkok dan sangat menentang dan mengutuk langkah tersebut," tulis Kedubes Tiongkok membalas kecaman Inggris atas dugaan genosida Muslim Uighur, dalam situsnya, dikutip dari CGTN.

Baca Juga: India Kritis 'Tsunami Covid-19', Lonjakan Kasus Cetak Rekor Baru Sedang Pasokan Oksigen ke Titik Terendah

Namun begitu, kecaman Inggris tentang 'genosida' didefinisikan sebagai kejahatan internasional yang parah terkait dengan 'aturan prosedur yang berwibawa, tegas dan tidak fleksibel'.

Bahkan, tidak ada satu negara atau organisasi yang secara sewenang-wenang dapat menyimpulkan bahwa negara lain telah melakukan 'genosida'.

Untuk itu, Juru bicara Kedubes Tiongkok mengatakan Inggris secara terang-terangan mencampuri urusan dalam negeri Beijing.

Sementara itu, Tiongkok akan tetap teguh dalam tekadnya untuk melindungi kepentingan kedaulatan, keamanan dan pembangunannya.

Baca Juga: Oh Na Ra, Kim Kang Hoon dan Kim Sang Kyung Bakal Bermain Pada Drama Badminton SBS

Kedubes Tiongkok juga mendesak Inggris untuk mengambil tindakan konkret untuk menghormati kepentingan inti Tiongkok.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x