Fenomena 'BTS Meal' Disenggol Habib Rizieq Shihab: Alasan Pembenar Apa hingga Tidak Diproses Pidana?

- 17 Juni 2021, 17:30 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) singgung soal fenomena BTS Meal.
Habib Rizieq Shihab (HRS) singgung soal fenomena BTS Meal. /YouTube PN Jakarta Timur

Pada 9 Juni 2021, diketahui gerai-gerai McDonald's dipenuhi ojek online yang menerima pesanan BTS Meal.

Pesanan BTS Meal ini sangat banyak mengingat Army, sebutan fans grup K-Pop BTS menginginkan untuk membeli makanan "spesial" ini.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Tiongkok Sebut Penyelidikan Asal-usul Covid-19 Harus Beralih ke AS

Akan tetapi, kerumunan tak bisa dibendung. Para ojol pun haeus menunggu berjam-jam untuk mendapat BTS Meal ini.

Di sisi lain, Habib Rizieq Shihab merasa tak diperlakukan adil karena ia dijerat dengan hukuman yang berat karena masalsh ini.

Ia merasa didiskriminasi hingga akhirnya menyenggol kasus pelanggaran prokes lain seperti para pejabat pemerintahan, artis, hingga fenomena BTS Meal ini.

Baca Juga: Studi Baru: Varian Delta Picu Kenaikan Prevalensi Covid-19 Sebanyak 50 Persen di Inggris

"Saya nyatakan di sini: Pantas saja JPU tidak pernah merasa bersalah, bahkan selalu merasa benar dan paling benar saat melakukan diskriminasi hukum dengan kriminalisasi pasien dan dokter dalam kasus pelanggaran prokes RS Ummi," ungkapnya.

Ia pun melanjutkan bahwa terdalat ribuan kasus yang kurang lebih sama sepertinya tetapi dimaafkan.

"Sementara ribuan kasus pelanggaran prokes yang lain cukup didialogkan dan dimediasikan serta dimaafkan dengan alasan-alasan tersebut," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x