Fenomena 'BTS Meal' Disenggol Habib Rizieq Shihab: Alasan Pembenar Apa hingga Tidak Diproses Pidana?

- 17 Juni 2021, 17:30 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) singgung soal fenomena BTS Meal.
Habib Rizieq Shihab (HRS) singgung soal fenomena BTS Meal. /YouTube PN Jakarta Timur

Baca Juga: Nindy Ayunda Resmi Dilaporkan ke Polisi Gegara Tuduh Mantan Ayah Mertua Selingkuh dengan Karyawan

Dalam sidang duplik ini, Habib ariziq Shihab pun membandingkan kasusnya ini dengan seolah bertanya pada majelis hakim.

Majelis hakim yang mulia, pertanyaannya: alasan pembenar dan alasan pemaaf yang bagaimanakah bagi presiden dan menteri serta gubernur yang berulang kali melakukan pelanggaran prokes sehingga tidak diproses hukum pidana?" ungkapnya.

Selain itu, ia pun bertanya dengan format serupa dengan menggantinya dengan kasus pelanggaran prokes artis dan gerai makanancepat saji.

Baca Juga: Idol K-Pop Personel Z-Girls Umumkan Telah Hamil, Akui Bahagia dan Tak Akan Kembali ke Korea

Ia pun manjutkan, "Alasan pembenar dan alasan pemaaf yang bagaimanakah bagi gerai-gerai Mcdonald'a yang pun sudah berulang kali melakukan pelanggaran prokes sehingga tidak diproses hukum pidana?".

Habib Rizieq Shihab pun mengakhiri pertanyaannya ini dengan sindiran bahwa semua kadus yang ia,sebut dimaafkan, sedang kasusnya terus ditindak.

"Semuanya cukup dengan dialog dan mediasi serta dimaafkan," ujarnya.

Baca Juga: Terlihat Akrab, Shireen Sungkar Akui Sempat Tak Dekat dengan Zaskia Sungkar: Aku Tuh Ngaduan...

Seolah tak cukup, Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa RS Ummi sendiri susah berjasa membantu para pasien, tertama yang terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x