Fenomena 'BTS Meal' Disenggol Habib Rizieq Shihab: Alasan Pembenar Apa hingga Tidak Diproses Pidana?

- 17 Juni 2021, 17:30 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) singgung soal fenomena BTS Meal.
Habib Rizieq Shihab (HRS) singgung soal fenomena BTS Meal. /YouTube PN Jakarta Timur

Ia bahkan merasa bahwa pemerintah berutang pada rumah sakit tersebut, sehingga tak layak dihukum.

"Hanya karena dianggap melanggar prokes langsung diproses hukum dan dipidanakan serta diseret ke pengadilan," ungkapnya.

Di mata Habib Rizieq Shihab, hal ini jelas membuat para pasien dan dokter serta rumah sakit tersebut terdiskriminalisasi, karena tak diperlakukan sebagaimana kasus prokes lainnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x