Heboh Masjid Ditutup Gegara Covid-19, Zakir Naik Buka Suara: yang Terbaik Dilakukan Adalah...

- 15 Juli 2021, 18:46 WIB
Kini Dr Zakir Naik ikut buka suara soal heboh masjid ditutup gegara Covid-19, bahwa hal itu yang terbaik dilakukan pemerintah.
Kini Dr Zakir Naik ikut buka suara soal heboh masjid ditutup gegara Covid-19, bahwa hal itu yang terbaik dilakukan pemerintah. /

PR PANGANDARAN - Intelektual Muslim dunia, Zakir Naik ikut menyoroti fenomena heboh masjid ditutup gegara Covid-19.

Fenomena heboh masjid ditutup gegara Covid-19 yang terjadi di berbagai negara ini membuat Zakir Naik buka suara.

Tanggapi fenomena ramai heboh ditutup gegara Covid-19, Zakir Naik jelaskan langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat.

Beberapa waktu lalu, publik Tanah Air sempat dihebohkan dengan adanya pro dan kontra soal penutupan tempat ibadah, termasuk masjid gegara Covid-19.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Siaran TV Digital dengan Streaming dan TV Kabel

Ternyata fenomena penutupan masjid tak cuma terjadi di Indonesia. Sejumlah negara diketahui mengalami hal serupa.

Hal tersebut memicu Zakir Naik untuk secara khusus buka suara lewat video yang diunggah ke kanal YouTube miliknya.

"Mungkin lebih dari 75% masjid di dunia ditutup karena pandemi Covid-19," kata Zakir Naik, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube Dr Zakir Naik pada Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: Usai Operasi Implan Gigi, Presiden Bolsonaro Dilaporkan Derita Cegukan Terus Menerus

Namun, buntut dari penutupan masjid ini adalah ramai timbulnya pro dan kontra di kalangan masyarakat Muslim, seperti yang berlangsung di Indonesia.

Menurut Zakir Naik, langkah terbaik yang dapat dilakukan oleh pemerintah suatu negara adalah berkonsultasi dengan ahli. Seperti dikutipnya dari Al-Quran dalam Surah An-Nahl ayat 43.

"Pertama adalah kewajiban dari negara Islam, jika terjadi pandemi atau epidemi dan ada kemungkinan orang-orang bisa tertular, itu berbahaya.

"Dan yang terbaik dilakukan oleh negara Islam adalah mereka harus bertanya pada orang-orang yang memiliki pengetahuan di bidang itu," jelasnya.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Rahasia Cegah Covid-19 Usai Bepergian, Sebut Sabun Kadar Alkohol Tinggi

Zakir Naik menyarankan supaya pemerintah dalam waktu yang sama untuk juga berkonsultasi dengan ahli fiqih atau mufti negara yang bersangkutan.

Setelah berdiskusi dengan pihak-pihak tersebut, maka peraturan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah, masyarakat Muslim harus menaatinya. Termasuk bila masjid harus ditutup. 

"Setuju atau tidak, dalam ajaran Islam, jika negara Muslim berdasarkan pertimbangan para ahli fiqih dan ahli medis, jika mereka mengatakan bahwa tidak ada pelaksanaan ibadah di masjid, maka kita harus ikuti aturan tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Temukan Zat Penyebab Kanker, Johnson & Johnson Tarik 5 Produk Tabir Surya dari Pasaran

Namun Zakir Naik mengungkapkan sikap tidak setuju bila ternyata hal itu belum dilakukan namun pemerintah sudah menutup masjid.

Terlebih,  bila pada kenyataannya persebaran Covid-19 di suatu negara belum meluas dan belum banyak kematian terjadi.

"Yang tidak saya setujui, ada negara yang virus Corona-nya belum ada, belum ada yang meninggal dunia, baru 2 atau 3 orang yang terinfeksi, mereka menutup (masjid) tanpa melakukan konsultasi, ini yang saya tidak setuju," tandas Zakir Naik.

Baca Juga: Jelang Olimpiade Tokyo 2020, Teluk Tokyo Berubah Jadi Bau dan Tak Layak untuk Perenang Triathlon

Seperti diketahui, sejak awal Juli 2021 lalu, pemerintah Indonesia sudah menggulirkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun masyarakat dihebohkan dengan poin PPKM yang mengharuskan tempat ibadah, termasuk masjid ditutup.

Menuai kontroversi, akhirnya poin tersebut dihapus. Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun turut menegaskan soal perubahan poin itu.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Dr Zakir Naik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah