Buntut Dugaan Pemerkosaan, Platform Media Sosial Tiongkok Hapus Akun Resmi Kris Wu dan Agensi

- 2 Agustus 2021, 10:10 WIB
 Kris Wu
 Kris Wu /Instagram/@kriswu/

PR PANGANDARAN - Mantan anggota EXO, Kris Wu resmi ditahan oleh polisi Tiongkok berkaitan dengan dugaan kasus pemerkosaan yang diekspos oleh seorang influencer.

Jika terbukti benar, Kris Wu atau yang bernama asli Wu Yifan itu akan dieksekusi atau terancam hukuman mati.

Menyusul kabar ditahannya Kris Wu, platform media sosial Tiongkok Weibo telah menghapus akun resmi Kris Wu dan agensi.

Baca Juga: Resep Tumis Taoge Ikan Asin, Cocok Untuk Program Diet

Pada 1 Agustus 2021, Weibo mengumumkan bahwa mereka telah menutup 108 akun dan 789 grup yang melanggar pedoman komunitasnya.

Menurut daftar yang terungkap, akun Weibo yang telah melangkah untuk membela Kris Wu, komunitas penggemarnya dihapus atau ditangguhkan.

Akun resmi Kris Wu dan agensinya pun telah dihapus dan tidak lagi dapat diakses di Weibo.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar: Saat Sensasi Dingin Muncul, Jangan Minum Air Dingin, Tapi Minumlah Air Hangat

Dalam berita terkait, sebagian besar lagu Kris Wu telah dihapus di situs streaming musik juga. Kecuali 2 atau 3 lagu, sisa lagunya tidak lagi dapat diakses.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x