Anji Minta Keringanan Usai Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba, Keberatan Karena Hal Ini

- 8 Oktober 2021, 08:20 WIB
Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 5 bulan rehabilitasi untuk Anji terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 5 bulan rehabilitasi untuk Anji terkait kasus penyalahgunaan narkoba. /Dok. PMJ News/Yenni

PR PANGANDARAN - Jaksa Penuntun Umum dalam lanjutan kasus narkoba yang menjerat Anji telah menjatuhkan hukuman untuk sang musisi.

Anji akhirnya dituntut hukuman selama 5 bulan rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Terkait putusan itu, Anji buka suara dan mengungkapkan perasaannya usai dijatuhi hukuman yang ternyata mengaku keberatan dengan hukuman 5 bulan rehabilitasi tersebut.

Baca Juga: Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Karawang Digiring Pihak Kepolisian

 

Anji yang dalam pledoinya tanpa didampingi pengacara meminta untuk mendapatkan keringanan agar bisa keluar dari hukuman dan bisa beraktivitas kembali.

Anji menjelaskan bahwa selama masa rehabilitasi ia tidak bisa bekerja sehingga tak menghidupi keluarganya.

 

"Saat ini saya tidak bisa bekerja. Oleh karena itu, saya minta Yang Mulia Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman saya dari tuntutan penuntut umum supaya saya bisa cepat segera ke luar dan produktif lagi kembali menghidupi keluarga saya kembali," kata Anji seperti diberitakan PR Tasikmalaya dalam artikel berjudul 'Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Anji : Saya Minta Diberikan Keringanan'.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x