Anji Minta Keringanan Usai Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba, Keberatan Karena Hal Ini

- 8 Oktober 2021, 08:20 WIB
Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 5 bulan rehabilitasi untuk Anji terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 5 bulan rehabilitasi untuk Anji terkait kasus penyalahgunaan narkoba. /Dok. PMJ News/Yenni

Baca Juga: Enzy Storia Diduga 'Konsumsi' Narkoba, Andhika Pratama Buka Suara, Wendi Cagur Lakukan Ini

Anji mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

 

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, dan saya juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan seperti ini," janji Anji.

Sementara itu, Majelis Hakim belum menentukan keputusan terhadap kasus Anji dan Anji berharap bahwa pledoinya bisa dikabulkan oleh majelis hakim selaku pemimpin sidang.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 8 Oktober 2021: Klaim Hadiah Gratis dari Mihoyo

Sebelumnya, Anji telah menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 15 September 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Anji diamankan di studio miliknya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan ganja yang dimilikinya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah Choco Haze berisi 7 linting ganja dengan berat netto 1,3392 gram, satu klip berisi ganja dengan berat 0,1547 gram, satu klip ekstrak daun ganja, serta satu speaker kecil.

Anji terancam pasal Pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***(Andrian Rochmansyah Pratama/PR Tasikmalaya)

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah