"Syarat, rukun, tata cara, semuanya sama. Jadi, kalau pertanyaan tentang nikah sirinya, ya, sah-sah saja. Nggak ada masalah," ujar Gus Miftah, dikutip dari tayangan YouTube Hitz Infotainment yang diunggah pada 7 Oktober 2021.
"Kalau pengalaman saya menikah siri orang biasanya dokumen yang kita bawa itu cukup kita serahkan ke KUA. Ini kemudian didaftarkan menjadi sah secara Kantor Urusan Agama (KUA)," terangnya.
Mengenai akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Gus Miftah pun mengungkapkan pendapatnya.
Menurut Gus Miftah, akad nikah yang dilakukan dua kali itu tidak apa-apa.
Ulama tertentu pun disebutnya memperbolehkan akad nikah yang dilakukan lebih dari sekali.
Namun, secara pendapatnya pribadi, ia menghindari hal itu sebab khawatir akad nikah dua kali tersebut dianggap tajdidun nikah atau memperbaharui nikah.
"Kalau persoalan nikah lagi, ya, silakan saja. Tapi, kalau saya menghindari karena saya khawatir dianggap tajdidun nikah atau memperbaharui nikah," ungkapnya.
"Tapi, ada ulama yang membolehkan, ya, silakan saja," kata sang penceramah.
Artikel Rekomendasi