PANGANDARAN TALK - Kepolisian mendalami kasus dugaan penipuan sejumlah aplikasi binary option seperti Binomo.
Tidak hanya pemilik aplikasi berkedok trading saja,namun semua yang berkaitan termasuk para influencer yang menjadi Afiliator akan juga diperiksa.
Hal ini disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca Juga: Indra Kenz Siap Jalani Proses Hukum, Bagaimana dengan Doni Salmanan?
Ia menjelaskan bakal mengusut mulai dari pemilik, pengurus sampai dengan influencer yang terkait dengan aplikasi itu.
Baca Juga: Mengejutkan! Indra Kenz Ucapkan Kata Maaf Pernah Bilang Binomo Legal, Begini Klarifikasinya
"Sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," terang Whisnu kepada awak media, di Jakarta, Sabtu 19 Februari 2022 dikutip pangandarantalk.com dari laman Polda Metro Jaya PMJ News.
Seperti diketahui, ada sejumlah Afiliator yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi binary option.
"Penyidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya," tuturnya.
Artikel Rekomendasi