PR PANGANDARAN - Kabar mengejutkan datang lagi dalam dunia hiburan tanah air, Kali ini Zulfikar atau lebih dikenal dengan Jamal preman pensiun tertangkap pihak kepolisian akibat kasus narkoba jenis sabu pada Kamis, 27 Agustus 2020 kemarin.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Pemain preman pensiun ini sebelumnya diketahui pernah tertangkap juga dengan kasus yang sama pada Juli 2019 lalu. Zulfikar sendiri diamankan di kediamannya di kawasan Arcamanik, Bandung.
"Tersangka Zulfikar alias Jamal ini diamankan oleh Sat Narkoba pada Kamis 27 Agustus kemarin, di jalan Cisaranten kulon, Arcamanik," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Sabtu (29 Agustus 2020).
Baca Juga: Masuk dalam Jenis Narkotika, Kini Pemerintah Tetapkan Ganja Jadi Tanaman Obat Binaan
Zulfikar diamankan sekaligus dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi bubuk sabu seberat 0,38 gram,
satu buah bong kaca dan dua unit handphone. Selain Zulfikar, polisi juga menciduk inisial AA sebagai kurir.
Menurut beberapa sumber lainnya saat ini Zulfikar sudah dinyatakan sebagai tersangka dan terlihat mengenakan baju tahanan dan mengenakan kalung bertuliskan tersangka saat jumpa pers di Polrestabes Bandung, Jumat (28 Agustus 2020).
Baca Juga: Rilis Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2, Segera Cek Nama Anda di Laman Berikut ini
Ia disebut menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada orang-orang tercinta dan masyarakat Kota Bandung.
Artikel Rekomendasi