PR PANGANDARAN - Dana program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta untuk tahap pertama sudah dicairkan sejak Kamis, 27 Agustus 2020.
Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi melalui Video Conference, dana bantuan langsung tunai (BLT) langsung ditransfer ke rekening penerima.
Sebanyak 2,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi ditransfer melalui bank penyalur. Tiap penerima di transfer sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Pelaku yang Membuat Marah Muslim Swedia karena Aksi Pembakaran AlQuran
Dari total 2,5 juta penerima batch pertama tersebut, bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan melalui empat Bank BUMN yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Sementara pemilik rekening bank swasta, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan ke bank lain membutuhkan waktu proses transfer antar bank sekitar satu hingga dua hari.
Saat ini yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu bahwa nama anda tercatat sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja.
Baca Juga: Selamat Jalan Chadwick Boseman 'Black Panther', Setelah 4 Tahun Berjuang Lawan Penyakit ini
Sehingga Ida Fauziyah meminta kepada masyarakat agar segera melengkapi persyaratan yang diminta agar pencairan tahap 2 dan selanjutnya segera dilakukan.
Artikel Rekomendasi