Beli Sabu, Reza Artamevia Rela Keluarkan Uang Rp1.2 Juta dan Berujung Penangkapan di Restoran

- 6 September 2020, 17:30 WIB
Ini Fakta Baru Penangkapan Reza Artamevia, Minta Maaf dan Menyesal, Hukuman 12 Tahun Menanti/PMJ News/Fjr
Ini Fakta Baru Penangkapan Reza Artamevia, Minta Maaf dan Menyesal, Hukuman 12 Tahun Menanti/PMJ News/Fjr /

PR PANGANDARAN - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, penyanyi Reza Artamevia alias RA membeli narkoba jenis sabu dengan berat 0.78 gram seharga Rp1.2 juta. 

Menurut Yusri, hal tersebut diketahui setelah pelihaknya melakukan pendalaman terhadap mantan istri almarhum Adjie Massaid tersebut. 

"Dia beli sabu-sabu dengan harga Rp1.2 juta, beratnya 0,78 gram," ujar Yusri dalam jumpa wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (06 September 2020).

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Reza Artamevia Hingga Terungkap Sosok Pemasok Sabu Inisial 'F'

Yusri menuturkan, Reza mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial F, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Dari mana asal muasal barang haram ini, kemudian tersebut satu yang sekarang menjadi DPO pengajaran kita inisialnya adalah F," tutur Yusri. 

Sebagaimana diketahui, polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia tekait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Reza ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (04 September 2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Reza Artamevia, Kedapatan Alat Isap Sabu Hingga Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah