Serta pasal 27 ayat (3) juncto asal 45 ayat (3) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dewi mengatakan persidangan terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jrx akan dilanjutkan pada Selasa, 3 November 2020 dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.***
Artikel Rekomendasi