Berlaku untuk BTS Jika Disetujui, Korsel Sahkan RUU Penangguhan Militer untuk Idol K-Pop Luar Biasa

- 21 November 2020, 10:41 WIB
BTS
BTS /Koreaboo/

Kembali pada bulan September, Menteri Pertahanan Nasional Seo Wook menanggapi revisi tersebut dengan baik. Pada bulan Oktober, Administrasi Tenaga Kerja Militer juga menyatakan persetujuannya atas proposal tersebut.

Meskipun demikian, beberapa pihak meningkatkan kekhawatiran bahwa amandemen tersebut dapat dianggap tidak adil, terutama karena Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata akan mengambil keputusan akhir tentang siapa yang dianggap luar biasa.

Baca Juga: Seorang Anak jadi Sasaran Tindak Asusila Selama Dua Bulan, Kepala Desa di Garut jadi Tersangka

Namun, meski ada keberatan, komite pertahanan Majelis Nasional kini telah memberikan persetujuan awal atas RUU tersebut. Meskipun belum ditetapkan, itu hanya perlu melewati sidang paripurna parlemen Korea untuk menjadi undang-undang.

"Anggota BTS akan dapat menunda pendaftaran mereka hingga usia 30 tahun jika RUU ini disetujui melalui sesi paripurna dan keputusan penegakan terkait juga direvisi," ujar salah satu anggota parlemen Korea.

Sementara itu, Jin tetap bersikap positif tentang tugasnya sebagai warga negara Korea.

Baca Juga: Buntut Kerumunan di Megamendung dan Petamburan,77 Orang Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19

Selama konferensi pers untuk album baru BTS BE, anggota tertua grup tersebut menegaskan kembali bahwa dia melihat pendaftaran militer sebagai bagian yang tak terhindarkan dari menjadi seorang pria Korea Selatan.

"Seperti yang selalu saya katakan, segera setelah ada panggilan dari militer, saya akan mendaftar. Semua member telah membicarakan hal ini, dan kami semua berniat untuk melakukan hal yang sama," ujar Jin.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Newsen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah