Menurut penjelasan dari NU Online, orang yang berpuasa boleh merujuk pada azan yang diputar di TV untuk berbuka.
Baca Juga: Pemkab Pangandaran Segera Sahkan Larangan Mudik Lebaran, Jeje Menilai Warga Mulai Lalai Taati Prokes
Namun, masyarakat disarankan untuk menunggunya sebentar sambil mencari informasi lain seputar waktu buka puasa dan memastikannya dengan melihat jam jadwal salat dan imsakiyah.
Ketika waktunya tiba, maka semua umat Islam disunnahkan untuk berbuka puasa sebagaimana keterangan Syekh Ramli berikut ini:
وَمَحَلُّ النَّدْبِ إذَا تَحَقَّقَ الْغُرُوبُ أَوْ ظَنَّهُ بِأَمَارَةٍ لِخَبَرِ {لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ} مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Baca Juga: Khasiat Daun Kemangi yang Tak Banyak Orang Tahu, Salah Satunya Mengatasi Stres
Artinya, “Kesunnahan penyegeraan berbuka puasa terletak pada kepastian waktu magrib atau dugaan waktu magrib dengan tanda-tanda tertentu berdasarkan hadits, ‘Orang-orang senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka,’ [HR Muttafaq Alaih],” (Lihat Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, juz IX, halaman 408).***
Artikel Rekomendasi